Maka dari itu sudah semestinya evaluasi dilakukan pada setiap tingkat penyelenggaraan pendidikan, yaitu dari tingkat sekolah,
kabupaten, propinsi, sampai tingkat pusat. Pemerintah pusat sebagai penyelenggara
pendidikan tertinggi, memiliki kepentingan
untuk mengetahui keberhasilan program pendidikan secara nasional.
Untuk hal
tersebut, pemerintah pusat perlu juga melakukan evaluasi, yang dikemas dalam bentuk Ujian Nasional (UN).
Sebelum pelaksanaan Ujian Nasional, siswa diharuskan untuk mengikuti Ujian
Sekolah sebagai salah satu bentuk evaluasi pada tingkat kabupaten.
Silahkan untuk materi Esensial Ujian
Sekolah 2016 di donlod pada http://www.mkks-smplumajang.com/
SELAMAT BELAJAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar